MAKALAH ILMU
BUDAYA DASAR
MANUSIA DAN
KEADILAN
NAMA : META
DWI HAPSARI
KELAS : 1EA24
NPM : 14215146
TUGAS :Softkill manusia
dan keadilan
UNIVERSITAS GUNADARMA
2015
Kata Pengantar
Puji
syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karna dengan karuniaNya lah pada akhirnya
kami, selaku penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “ MANUSIA DAN
KEADILAN”. Makalah ini di susun dan dibuat berdasarkan materi materi yang ada.
Penulis
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk
penyusunan maupun materinya, maka dari itu kritik dan saran dari pembaca
tentunya akan mampu membawa penulis menuju perbaikan yg lebih baik.
Akhir
kata, semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita sekalian
Bekasi, 26 januari 2016
penyusun
BAB I
Pendahuluan
Latar Belakang
Sebagai mana kita ketahui bahwa di Negara kita masih terdapat
disana sini ketidak adilan, baik ditataran pemerintahan, masyarakat dan
disekitar kita, Ini terjadi baik karena kesengajaan atau tidak sengaja ini
menunjukkan Rendahnya kesadaran manusia akan keadilan atau berbuat adil
terhadap sesama manusia atau dengan sesama makhluk Hidup. Seandainya di negara
kita terjadi pemerataan keadilan maka saya yakin tidak tidak akan terjadi
perotes yang disertai kekerasan, kemiskinan yang bekepanjangan, peranpokan,
kelaparan, gizi buruk dll. Mengapa hal diatas terjadi karena konsep keadilan
yang tidak diterapkan secara benar, atau bisa kita katakan keadilan hanya milik
orang kaya dan penguasa. Dari latar diatas penulis akan mencoba untuk
memberikan sebuah konsep keadilan sehingga diharapkan nantinya dapat
meminimalisi ketidak adilan yang terjadi di indonesia.
Masalah
Dari beberapa fenomena ketidakadilan di latar
belakang diatas maka, kita dapat rumuskan masalah konsep keadilan :
Apakah keadilan itu ?
Bagaimana keadilan social di indonesia ?
Macam – macam keadilan itu apa saja ?
Apakah kejujuran itu ?
Apa yang menyebabkan kecurangan ?
Apakah pemulihan nama baik itu ?
Apa itu pembalasan ?
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian
Keadilan
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan
dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke
dua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem
itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai
kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus
memperoleh benda atau hasil yang sama. kalau tidak sama, maka masing-masing
orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap
proporsi tersebut berarti ketidak adilan. Keadilan oleh Plato diproyeksikan
pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan
diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Lain lagi pendapat Socrates yang
memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan tercipta
bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan
tugasnya dengan baik.
Selain itu, Robin Morgan, Editor Ms.
Magazine (majalah kebangsaan kaum feminis), mengatakan bahwa pernikahan hanya
akan menghambat kesetaraan antara perempuan dan laki-laki. Bahkan Sheila
Cronin, tokoh terkemuka kaum feminis menganggap pernikahan tak ubah sebagai
praktik perbudakan terhadap perempuan. Cobalah kita kembali pada fitrah kita
sebagai mahluk Tuhan. Pria dan wanita sampai hari kiamatpun tidak akan bisa
sama karena memang tidak sama. Dan perlu diketahui bahwa keduanya bukanlah
pesaing yang saling mengalahkan dan dikalahkan. Terlalu naif bagi pria apabila
ia bersaing dan ingin mengalahkan wanita dan terlalu berlebihan juga apabila
wanita minta disamakan dan bahkan ingin mengalahkan pria dengan gerakan
Keadilan Sosial
Berbicara tentang keadilan, anda tentu
ingat akan dasar negara kita ialah Pancasila. Sila kelima Pancasila, berbunyi:
“Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” Dalam dokumen lahirnya
Pancasila diusulkan oleh Bung Karno adanya prinsip kesejahteraan sebagai salah
satu dasar negara. Selanjutnya prinsip itu dijelaskan sebagai prinsip ” tidak
ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka”. Dari usul dan penjelasan itu nampak
adanya pembauran pengertian kesejahteraan dan keadilan.
Ø Asas yang menuju dan terciptanya keadilan
sosial itu akan dituangkan dalam bergai langkah dan kegiatan, antara lain
melalui delapan jalur pemerataan yaitu :
Ø Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak
khususnya pangan, sandang dan perumahan.
Ø Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan
kesehatan.
Ø Pemerataan pembagian pendapatan.
Ø Pemerataan kesempatan kerja.
Ø Pemerataan kesempatan berusaha.
Ø Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam
pembangunan khususnya bagi generasi mudadan kaum wanita.
Ø Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh
wilayah tanah air.
Ø Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
Macam – Macam Keadilan
Keadilan Legal atau keadilan Moral
Plato berpendapat
bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohaumum dari masyarakat yang
membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang
menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Than
man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan
Sunoto menyebutnya keadilan legal. Keadilan timbul karena penyatuan dan
penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang
membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap
anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik menurut kemampuannya.
Keadilan
Distributif
Aristoles
berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama
diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice
is done when equals are treated equally). Sebagai contoh : Ali bekerja 10 tahun
dan budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara
Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali
menerima Rp.100.000,-maka Budi harus menerima Rp. 50.000,-. Akan
tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil.
2.4. Faktor-faktor lain yang
melatarbelakangi suatu keadilan antara lain :
1. Kejujuran
Kejujuran
atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya,
apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang
ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang
bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk
itu dituntut satu kata dan perbuatan-perbuatan yang berarti bahwa apa yang
dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur juga menepati janji
atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung
dalam nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Seseorang yang
tidak menepati niatnya berarti mendustai diri sendiri. Apabila niat telah
terlahirdalam kata-kata, padahal tidak ditepati, maka kebohongan disaksikan
orang lain. Sikap jujur perlu dipelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran
mewujudkan keadilan, sedang keadilan menuntut kemulian abadi, jujur memberikan
keberanian dan ketentraman hati, agama dengan sempurna, apabila lidahnya tidak
suci. Teguhlah pada kebenaran, sekalipun kejujuran dapat merugikan, serta
jangan pula pendusta, walaupun dustamu dapat menguntungkan.
2. Kecurangan
Kecurangan atau
curang identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan
licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati
nuraninya. Atau orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan
maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha.
Bermacam-macam
sebab orang melakukan kecurangan, ditinjau dari hubungan manusia dengan alam
sekitarnya ada empat aspek yaitu:
a) aspek ekonomi,
b) aspek kebudayaan;
c) aspek peradaban;
d) aspek tenik.
Apabila ke empat
aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai
dengan norma-norma moral atau norma hukum, akan tetapi apabila manusia dalam
hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki,maka manusia akan melakukan
perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.
3. Pemulihan Nama Baik
Nama
baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak
tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik.
Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga adalah suatu kebanggaan
batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan
tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu
adalah tingkah laku atau perbuatannya.
Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan
nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia yaitu ;
ü manusia menurut
sifatnya adalah mahluk bermoral,
ü ada
aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan
dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah
kesadaran manusia akan segala kesalahannya, bahwa apa yang diperbuatnya tidak
sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak. Akhlak berasal dari
bahasa Arab akhlaq bentuk jamak dari khuluq dan dari akar kata ahlaq yang
berarti penciptaan. Oleh karena itu tingkah laku dan perbuatan manusia harus
disesuaikan dengan penciptanya sebagai manusia. Untuk itu orang harus
bertingkah laku dan berbuat sesuai dengan ahlak yang baik.
Ada tiga macam godaan yaitu ;
·
derajad /
pangkat.
·
harta.
·
wanita.
·
Pembalasan
·
Pengertian
pembalasan adalah reaksi atas perbuatan orang lain yang dilakukan kepada kita
yang kita ungkapkan baik secara positif maupun negatif. Pembalasan merupakan
suatu reaksi atau perbuatan orang lain. Reaksi itu berupa perbuatan yang
serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang
seimbang. Sebagai contoh : A memberikan makanan kepada B, dilain kesempatan b
memberikan minuman kepada A. Perbuatan tersebut merupakan perbuatan serupa, dan
ini merupakan pembalasan.
·
Dalam Al-Qur`an
terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan bagi yang
bertaqwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah
Tuhanpun diberikan pembalasan, dan pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang
seimbang, yaitu siksaan di neraka.
Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan ,
pergaulan yang bersabahat mendapat balasan yang bersahabat, sebaliknya,
pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.
Pada
dasarnya manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul manusia
harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat
amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya
adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia lain.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Jadi,
Manusia dan keadilan pada intinya terletak pada keseimbangan atau keharmonisan
antara menuntut hak, dan kewajiban manusia itu sendiri. Menurut pendapat yang
lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang
seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut
hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain. keadilan adalah keadaan
bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang
memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama. Keadilan adalah kata kunci
yang menentukan selamat tidaknya manusia di muka bumi. Tanpa keadilan manusia
pasti hancur. Menegakkan keadilan adalah kewajiban setiap manusia
2. Saran
Agar
setiap orang harus selalu menjujung tinggi keadilan serta menegakkannya dalam
kehidupan sehari-hari, karena itu tugas utama pokok manusia adalah menegakkan
keadilan. Adil terhadap diri, keluarga dan masyarakatnya.
Daftar pustaka
Suyadi,
MP, Drs, Buku Materi Pokok Ilmu Budaya Dasar, Depdikbud U-T, 1984-1985,I.
Teori-teori
Keadilan, Super,Yogyakarta, 1976.
The Evolution Of Civilizations: an introduction to
historical, Macmillin Company, New York, First edition published
1961; Liberty Fund, Inc.
Rawls, John. Political
Liberalism, The John Dewey Essays in Philosophy, 4. New York:
Columbia University Press, 1993.
Thomas Nagel, ‘The Problem of Global Justice’, Philosophy and Public Affairs33(2005): 113-47. p. 113.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar